Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional.
Pencemaran lingkungan adalah perubahan pada
lingkungan yang tidak dikehendaki karena dapat memengaruhi kegiatan, kesehatan
dan keselamatan makhluk hidup. Perubahan tersebut disebabkan oleh suatu zat
pencemar yang disebut polutan. Suatu zat dapat dikatakan sebagai polutan
apabila bahan atau zat asing tersebut melebihi jumlah normal, berada pada
tempat yang tidak semestinya dan berada pada waktu yang tidak tepat.
Pencemaran air adalah suatu perubahan keadaan di
suatu tempat penampungan air seperti danau, sungai, lautan dan air tanah akibat
aktivitas manusia. Danau, sungai, lautan dan air tanah adalah bagian penting
dalam siklus kehidupan manusia dan merupakan salah satu bagian dari siklus
hidrologi. Selain mengalirkan air juga mengalirkan sedimen dan polutan.
Berbagai macam fungsinya sangat membantu kehidupan manusia. Pemanfaatan
terbesar danau, sungai, lautan dan air tanah adalah untuk irigasi pertanian,
bahan baku air minum, sebagai saluran pembuangan air hujan dan air limbah, bahkan
sebenarnya berpotensi sebagai objek wisata.
Kasus : Tiga Perusahaan Diduga Buang Limbah ke Kali
Surabaya
SURABAYA, MINGGU - Inspeksi mendadak patroli air di
kawasan industri sepanjang Kali Surabaya dan Kali Tengah Jumat (9/1) lalu
sempat dihalang-halangi pihak keamanan setempat. Namun demikian, tim patroli
air berhasil melakukan pemberkasan di tiga industri yang terindikasi melakukan
pembuangan limbah.
Dalam patroli air keempat yang berlangsung pukul
14.00 hingga pukul 23.30 ini, tim menemukan tiga industri yang diduga
menyalurkan limbah industri berbahaya ke Kali Surabaya dan Kali Tengah. Tiga
perusahaan tersebut adalah, industri kertas PT Surya Agung Kertas, industri
baja PT Sepindo, dan industri kerupuk PT Titian Alam Semesta.
Saat di lapangan, tim menemukan indikasi pembuangan
limbah berbahaya di saluran pembuangan yang mengalirkan air berwarna putih.
“Air yang mengalir di saluran pembuangan limbah PT Surya Agung Kertas dan PT
Sepindo berwarna putih pekat. Cairan tersebut menyebabkan gatal-gatal di
tangan,” kata anggota tim patroli sekaligus Koordinator Konsorso ium Lingkungan
Hidup Imam Rohani, Minggu (11/1) di Surabaya.
Melihat fenomena tersebut, tim kemudian masuk ke
dalam pabrik untuk mengambil sampel limbah di instalasi pengolahan limbah
(ipal) dan melakukan pemberkasan di tempat. Namun, satuan pengamanan (satpam)
di PT Surya Agung Kertas dan PT Sepindo menghalang-halangi petugas.
“Tanggapan dari petugas keamanan kurang bersahabat,
padahal kami sudah menunjukkan surat tugas resmi yang ditanda tangani pihak
Kepolisian Wilayah Kota Besar (Polwiltabes) Surabaya . Mereka meminta tim untuk
menunggu izin resmi dari pihak perusahaan,” tuturnya.
Namun demikian, tim patroli tetap bersikeras untuk
mengambil sampel limbah secara langsung. Setelah terjadi perdebatan, tim
akhirnya dapat mengambil sampel limbah dan melakukan pemberkasan.
Sementara itu, pengambilan sampel dan pemberkasan di
PT Titian Alam Semesta berlangsung lancar. Saat tim datang, industri tersebut
ditemui sedang menguras ipal mereka. Karena saluran limbah ke kolam penampungan
ditutup, maka sebagian cairan limbah meluap dan mengalir ke Kali Tengah.
Wakil Kepala Divisi Jasa Air dan Sumber Air IV Perum
Jasa Tirta I Achmad Syam menambahkan, dalam patroli air petugas memakai dua
moda transportasi yaitu perahu dan mobil. Mobil berpatroli di kawasan industri
Kali Tengah, sedangkan perahu menyusur kawasan industri Kali Surabaya.
Analisis Kasus :
kasus diatas adalah tindakan kecurangan yang
dilakukan oleh perusahaan, membuang limbah pabrik yang dibuang ke kali jika
dilihat dari etika bisnis merupakan hal yang salah dan merugikan banyak pihak.
Secara langsung pihak masyarakat sekitar di Kali Surabaya dan Kali Tengah merasa terganggu dan dirugikan dengan
pengelolaan limbah yang dilakukan manajemen pabrik. Limbah berbahaya ini
mengalirkan air berwarna putih, cairannya dapat menyebabkan gatal –gatal di
tangan.
Sebaiknya, perusahaan membuatkan kolam penampungan
untuk saluran limbah tersebut dan
sejenisnya untuk meminimalisir dampak limbah yang dapat menggangu
masyarakat sekitar. Atau pihak manajemen perusahaan sebaiknya membuang limbah di
kawasan yang tidak ada penduduk sehingga limbah tersebut tidak menggangu
masyarakat sekitar.
Sumber : #Google
, #Wikipedia
http://www.tugasku4u.com/2013/05/pencemaran-lingkungan.html
http://nasional.kompas.com/read/2009/01/11/17554840/function.simplexml-load-file
http://dildonk.wordpress.com/2011/11/18/analisis-kasus-etika-bisnis-terhadap-kecurangan-perusahaan/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar