Definisi
CSR (Corporate Social Responsibility) adalah suatu tindakan atau konsep yang
dilakukan oleh perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk
tanggungjawab mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu
berada. COntoh bentuk tanggungjawab itu bermacam-macam, mulai dari melakukan
kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan
lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana untuk
pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang
bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang
berada di sekitar perusahaan tersebut berada. Corporate Social Responsibility
(CSR) merupakan fenomena strategi perusahaan yang mengakomodasi kebutuhan dan
kepentingan stakeholder-nya. CSR timbul sejak era dimana kesadaran akan
sustainability perusahaan jangka panjang adalah lebih penting daripada sekedar
profitability.
CSR
akan lebih berdampak positif bagi masyarakat ini akan sangat tergantung dari
orientasi dan kapasitas lembaga dan organisasi lain, terutama pemerintah. Studi
Bank Dunia (Howard Fox, 2002) menunjukkan, peran pemerintah yang terkait dengan
CSR meliputi pengembangan kebijakan yang menyehatkan pasar, keikutsertaan
sumber daya, dukungan politik bagi pelaku CSR, menciptakan insentif dan
peningkatan kemampuan organisasi. Untuk Indonesia, bisa dibayangkan,
pelaksanaan CSR membutuhkan dukungan pemerintah daerah, kepastian hukum, dan
jaminan ketertiban sosial. Pemerintah dapat mengambil peran penting tanpa harus
melakukan regulasi di tengah situasi hukum dan politik saat ini. Di tengah
persoalan kemiskinan dan keterbelakangan yang dialami Indonesia, pemerintah
harus berperan sebagai koordinator penanganan krisis melalui CSR (Corporate
Social Responsibilty).
Keuntungan CSR bagi
perusahaan adalah :
1. Meningkatkan Citra Perusahaan
Dengan
melakukan kegiatan CSR, konsumen dapat lebih mengenal perusahaan sebagai
perusahaan yang selalu melakukan kegiatan yang baik bagi masyarakat.
2. Memperkuat “Brand” Perusahaan
Melalui
kegiatan memberikan product knowledge kepada konsumen dengan cara membagikan
produk secara gratis, dapat menimbulkan kesadaran konsumen akan keberadaan
produk perusahaan sehingga dapat meningkatkan posisi brand perusahaan
3. Mengembangkan Kerja Sama dengan Para
Pemangku Kepentingan
Dalam
melaksanakan kegiatan CSR, perusahaan tentunya tidak mampu mengerjakan sendiri,
jadi harus dibantu dengan para pemangku kepentingan, seperti pemerintah daerah,
masyarakat, dan universitas lokal. Maka perusahaan dapat membuka relasi yang
baik dengan para pemangku kepentingan tersebut.
4. Membedakan Perusahaan dengan Pesaingnya
Jika
CSR dilakukan sendiri oleh perusahaan, perusahaan mempunyai kesempatan
menonjolkan keunggulan komparatifnya sehingga dapat membedakannya dengan pesaing
yang menawarkan produk atau jasa yang sama.
5. Menghasilkan Inovasi dan Pembelajaran untuk
Meningkatkan Pengaruh Perusahaan
Memilih
kegiatan CSR yang sesuai dengan kegiatan utama perusahaan memerlukan
kreativitas. Merencanakan CSR secara konsisten dan berkala dapat memicu inovasi
dalam perusahaan yang pada akhirnya dapat meningkatkan peran dan posisi
perusahaan dalam bisnis global.
6. Membuka Akses untuk Investasi dan
Pembiayaan bagi Perusahaan
Para
investor saat ini sudah mempunyai kesadaran akan pentingnya berinvestasi pada
perusahaan yang telah melakukan CSR. Demikian juga penyedia dana, seperti
perbankan, lebih memprioritaskan pemberian bantuan dana pada perusahaan yang
melakukan CSR.
7. Meningkatkan Harga Saham
Pada
akhirnya jika perusahaan rutin melakukan CSR yang sesuai dengan bisnis utamanya
dan melakukannya dengan konsisten dan rutin, masyarakat bisnis (investor, kreditur,dll),
pemerintah, akademisi, maupun konsumen akan makin mengenal perusahaan. Maka
permintaan terhadap saham perusahaan akan naik dan otomatis harga saham
perusahaan juga akan meningkat.
Contoh Perusahaan yang
menggunakan CSR adalah PT Bank Internasional Indonesia TBK
PT Bank Internasional
Indonesia Tbk menyelenggarakan program tanggung jawab sosial (CSR) bernama ‘BII
Berbagi’. Vice President Corporate CommunicationsBII, Esti Nugraheni
menjelaskan, visi dari program ini membantu masyarakat membangun masa depan
yang lebih cerah. BII Berbagi fokus pada tiga bidang utama, yakni pendidikan (
education), kegiatan untuk mendukung hidup yang sehat ( promote healthy life),
serta lingkungan dan kemasyarakatan ( environment & community) dengan tetap
memiliki kepekaan terhadap situasi yang terjadi di Tanah Air, seperti jika terjadi
bencana alam. Di bidang pendidikan, BII menyadari tidak semua orang memiliki
kesempatan yang sama untuk meraih cita-citanya. Itulah mengapa bank ini fokus
di bidang pendidikan guna membantu mereka yang kurang mampu dalam mencapai masa
depan yang lebih cerah. Program pendidikan yang dimaksud, di antaranya beasiswa
untuk siswa dan mahasiswa berprestasi dan kurang mampu. Selain itu, juga ada
program pengembangan kompetensi perilaku (softskill). BII juga, lanjut Esti,
aktif mengunjungi sekolah ( school visit). ”Dalam pelaksanaan program ini akan
dilakukan serangkaian kegiatan, seperti pengajaran pengetahuan umum, ilmu
perbankan dasar, dan komputer,” paparnya. Program CSR lainnya, adalah mendukung
pola hidup sehat melalui kegiatan olahraga, seperti pembentukan spirit dan kultur
untuk menjadi juara dan mewujudkan gaya hidup sehat, serta peduli terhadap
peningkatan gizi 5.000 anak di 20 kota di Indonesia yang bekerja sama dengan
World Food Programme (WFP). Peduli lingkungan, seperti penanaman pohon juga
menjadi salah satu poin penting program CSR bank ini.
Sumber : #Google,
wikipedia